Kliping Pramuka Penegak



Nama                  : Alessandra Hana Devina Charisa S
Kelas                   : X OTKP 2
Sekolah               : SMK Strada Budi Luhur


A.   Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang meliputi: Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu: Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir, dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang sasaran akhirnya adalah pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai potensi spiritual, sosial, intelektual, dan fisik mereka dengan sepenuhnya agar:
Membentuk kepribadian dan akhlak mulia kaum muda.
Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan bela negara bagi kaum muda.
Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
B.   Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka pada awalnya diciptakan oleh Boden Powell dengan nama Gerakan Kepanduan. Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikanlah sebuah organisasi bernama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda.
Selang beberapa waktu para pemimpin gerakan nasional kemudian membentuk organisasi kepanduan yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain: JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hizbul Wathon). Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), dan PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian pada tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi seratus organisasi kepanduan yang terhimpun dalam tiga federasi organisasi, yaitu: IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) yang berdiri pada tanggal 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) yang berdiri pada tahun 1954, dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Menyadari kelemahan yang ada, maka ketiga federasi tersebut melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioneer Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang. Di dalam Keppres ini Gerakan Pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C.   Prinsip Dasar dan Sifat Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup, dan alam.
Peduli terhadap dirinya sendiri.
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Sedangkan berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, serta bangsa dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia tanpa membedakan kepercayaan atau agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.
Hymne Pramuka
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
Agar jaya, Indonesia, Indonesia
Tanah airku
Kami jadi pandumu.
(H. Mutahar)
D.   Lambang Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga merupakan seorang tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugerahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk silluete (bayangan) Tunas Kelapa. Penjabaran tentang lambang ini ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka. Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini berarti bahwa Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa atau tunas penerus bangsa.
Buah nyiur tahan lama. Ini berarti bahwa Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini berarti bahwa Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun.
Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini berarti bahwa setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
Akar nyiur kuat. Ini berarti bahwa Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
Nyiur pohon yang serbaguna. Ini berarti bahwa Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah.
Lambang sepuluh api yang berkobar melambangkan Dasadharma.
Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang.
Kode daerah melambangkan daerah/kota daerah.
Nama kabupaten melambangkan kota cabang.
Bintang melambangakan kelima sila Pancasila.
Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir atau Satuan, Tanda Pengenal, dan alat administrasi Gerakan Pramuka. Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa pada setiap anggota Gerakan Pramuka. Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktikkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya, sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila.

E.   Anggota Gerakan Pramuka
Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka. Jenis-jenis keanggotaan Pramuka:
v  Anggota Biasa
a) Anggota Muda
Anggota muda adalah anggota biasa yang terdiri dari Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7–10 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau), Pramuka Penggalang (berusia kira-kira 11–15 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16–20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan dengan warna kuning), dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21–25 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda). Apabila anggota muda telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa atau dengan kata lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.
Setiap anggota muda yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan Pramuka.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di gugus depan masing-masing dengan mengucapkan Dwisatya bagi Pramuka Siaga atau Trisatya bagi Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memiliki keistimewaan ketimbang Pramuka Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat sebagai Pembina Muda atau instruktur muda di gugus depan yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
1. Untuk Pramuka Siaga sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun.
2. Untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya telah berusia 21 tahun.
3. Untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya telah berusia 23 tahun.
b) Anggota Dewasa
Anggota dewasa adalah anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa dibagi lagi menjadi dua macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra. Anggota dewasa dapat terdiri dari:
1. Pembina Pramuka.
2. Pembantu Pembina Pramuka.
3. Pelatih Pembina Pramuka.
4. Pembina Profesional.
5. Pamong Saka.
6. Instruktur Saka.
7. Pimpinan Saka.
8. Andalan.
9. Pembantu Andalan.
10. Anggota Majelis Pembimbing.
v  Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa adalah warga negara asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.
3. Anggota Kehormatan
Anggota kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir nasional.
4. Pramuka Utama
Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka Utama Gerakan Pramuka (dulu, beristilah Pramuka Tertinggi Gerakan Pramuka). Pramuka Utama Gerakan Pramuka merupakan kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.



F.    Hak dan Kewajiban Anggota Gerakan Pramuka     
Hak Anggota  :
-          Mendapatkan Kartu Tanda Anggota.
-          Mengenakan Seragam Pramuka.
-          Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi.
-          Melakukan pembelaan dan memperoleh perlindungan.
Kewajiban Anggota    :
-          Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.
-          Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka.
-          Menjunjung tinggi harkat dan martabat Gerakan Pramuka.
Disamping itu, setiap anggota Kehormatan Gerakan Pramuka berkewajiban untuk memahami, menaati dan mengamalkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Kehormatan Pramuka dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.
G.  Pertemuan Pramuka
Dalam Kepramukaan terdapat banyak kegiatan. Pada prinsipnya semua kegiatan yang sesuai dengan PDK dan MK adalah kegiatan kepramukaan, tetapi terdapat kegiatan-kegiatan yang biasa bahkan rutin dilakukan dalam kepramukaan. Kegiatan yang dapat diikuti oleh semua golongan Pramuka yaitu:
Jambore on The Air (JOTA) dan Jambore on The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
Estafet Tunas Kelapa (ETK), adalah kirab Pramuka secara estafet dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan yang dilaksanakan oleh kwartir daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan berakhir di arena Upacara HUT tingkat daerah. Petugas ETK biasanya dari Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega.
Perkemahan dan/atau upacara Hari Ulang Tahun Pramuka.


H.  Kegiatan Pramuka Siaga
Selain kegiatan latihan rutin, Pramuka Siaga mempunyai kegiatan Pesta Siaga. Pesta Siaga adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk:
1. Permainan Bersama, yaitu kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dalam        permainan.
2. Pameran Siaga.
3. Pasar Siaga, yaitu simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga.
4. Darmawisata.
5. Pentas Seni Budaya.
6. Karnaval.
7. Perkemahan Satu Hari (Persari).

I.      Kegiatan Pramuka Penggalang
1. Jambore
Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, Jambore Regional dan Jambore se-Dunia.
2. Lomba Tingkat
Lomba Tingkat (LT) adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu yang mempertandingkan sejumlah keterampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam bentuk perkemahan. Lomba tingkat terdiri atas: LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat kwartir ranting), LT-III (tingkat kwartir cabang), LT-IV (tingkat kwartir daerah) dan LT-V (tingkat kwartir nasional).
3. Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (PB) adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.


4. Dianpinru
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru) adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
5. Perkemahan
Perkemahan adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugus depan dalam satu periode, seperti Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya. perkemahan juga merupakan gerakan penghibur dan pengetahuan bagi mereka yang tak pernah mengenal dunia luar.
6. Forum Penggalang
Forum Penggalang adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang akan datang.
7. Penjelajahan
Penjelajahan adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
J.       Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
1. Raimuna
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, dan Raimuna Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku asli di wilayah Yapen Waropen, Papua yang berasal dari kata rai dan muna yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama.
2. Gladian Pimpinan Satuan
Gladian Pimpinan Satuan (Dianpinsat) adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugus depan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
3. Perkemahan
Perkemahan adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugus depan dalam satu periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
4. Perkemahan Wirakarya
Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berbentuk perkemahan besar dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara regular. Khusus untuk PW Nasional hanya diselenggarakan apabila dipandang perlu.
5. Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (Perti) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugus depan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat. Kemah bhakti harus dilaksanakan.dengan ketentuan kemah ter sebut dengan mendirikan tenda.

6. Peran Saka (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan Antar (Peran) Saka adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka) yang berbentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
7. Pengembaraan
Pengembaraan adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berbentuk penjelajahan dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
8. Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

9. PPDK
Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.
10. Kursus Instruktur Muda
Kursus Instruktur Muda adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya pengembangan sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan penanggulangan bencana.
11. Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran, Seminar, dan Lokakarya adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
12. Sidang Paripurna
Sidang Paripurna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja atau kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.
13. Musppanitera
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir atau dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
14. Ulang Janji
Ulang Janji adalah upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam tanggal 14 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.



K.  Kegiatan Pramuka Dewasa
Pramuka Dewasa adalah Pembantu Pembina, Pembina, Instruktur, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing. Kegiatannya antara lain:
1. Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD).
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML).
3. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD).
4. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL).
5. Musyawarah Gugus Depan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang (Muscab), Musyawarah daerah (Musda), dan Musyawarah Nasional (Munas).
6. Ulang Janji.
L.   Satuan Karya Pramuka
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda berusia 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, dimana setiap krida mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam satuan karya tersebut. Setiap krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
M. Macam-macam   Saka

1. Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan, dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu. Krida-krida dalam Saka Dirgantara yaitu:
a) Krida Olahraga Dirgantara.
b) Krida Pengetahuan Dirgantara.
c) Krida Jasa Kedirgantaraan.
2. Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah satuan karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah kwartir di Indonesia dan tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan Kepolisian Republik Indonesia. Krida-krida dalam Saka Bhayangkara yaitu:

a) Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas).
b) Krida Lalu Lintas (Lantas).
c) Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB).
d) Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP).
3. Saka Bahari
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif, dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi pada kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, profesional di bidang olahraga air, Departemen Pariwisata, dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang bahari. Krida-krida dalam Saka Bahari yaitu:
a) Krida Sumberdaya Bahari.
b) Krida Jasa Bahari.
c) Krida Wisata Bahari.
d) Krida Reksa Bahari.
4. Saka Bhakti Husada
Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985 dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan dengan praktik berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Krida-krida dalam Saka Bakti Husada yaitu:

a) Krida Bina Lingkungan Sehat.
b) Krida Bina Keluarga Sehat.
c) Krida Penanggulangan Penyakit.
d) Krida Bina Gizi.
e) Krida Bina Obat.
f) Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
5. Saka Keluarga Berencana
Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera, dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Krida-krida Saka Keluarga Berencana yaitu:
a) Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR).
b) Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK).
c) Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE).
d) Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
6. Saka Taruna Bumi
Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleh Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura. Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi yaitu:
a) Krida Pertanian dan Tanaman Pangan.
b) Krida Pertanian Tanaman Perkebunan.
c) Krida Perikanan.
d) Krida Peternakan.
e) Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
7. Saka Wanabakti
Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif, dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup atau Lembaga Profesional terkait. Krida-krida dalam Saka Wanabakti yaitu:
a) Krida Tata Wana.
b) Krida Reksa Wana.
c) Krida Bina Wana.
d) Krida Guna Wana.
8. Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika masih berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan pada Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan. Krida-krida dalam Saka Wira Kartika yaitu:
a) Krida Survival.
b) Krida Pioneering (Perintis).
c) Krida Mountainering.
d) Krida Navigasi Darat.
e) Krida Penanggulangan Bencana Alam.
9. Saka Bina Sosial
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
10. Saka Kerohanian
Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah ditiadakan.
11. Saka Panduwisata
Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat berkedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini. Krida-krida dalam Saka Panduwisata yaitu:
a) Krida Bina Obyek Wisata.
b) Krida Bina Pramuwisata.
c) Krida Bina Sarana Wisata.
d) Krida Bina Seni Budaya.
12. Saka Pekerjaan Umum
Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah dituadakan.
13. Saka Pustaka
Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat berkedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora ditandai dengan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (dua tunas kelapa berwarna cokelat) yang tergabung ke dalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah, dan elegan atau ksatria = warna hitam) untuk menuju kejayaan atau kemakmuran = warna kuning). Krida-krida dalam Saka Pustaka yaitu:
a) Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus).
b) Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka).
c) Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta).
d) Krida Deposit dan Penerbitan (Debit).
14. Saka Teknologi
Saka Teknologi adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang ilmu teknologi guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo, berbeda dengan Kwartir Daerah Nusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi dengan penamaan Saka Informasi dan Teknologi.
N.   Tanda Kecakapan Khusus
Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut. TKK dipasang di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu:
1. Melintang, yaitu dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah atau di atas jahitan bawah lengan.
2. Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang Kwartir Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah dibawah lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus mengenakannya di selempang atau tetampan. Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.
O.  Golongan Bidang dan Tingkatan TKK
Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (Penggalang, Penegak, dan Pandega), kecuali Siaga dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan, yaitu:
1. TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih.
2. TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak dengan warna dasar kuning.
3. TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau.
4. TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup dengan warna dasar biru.
5. TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah.
Sedangkan tingkatan TKK dalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga. Untuk mencapai tingkatan selanjutnya seorang Pramuka harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk TKK yang sama. Tiga tingkatan tersebut yaitu:
1. Purwa, merupakan tingkatan terendah dalam TKK yang berbentuk lingkaran.
2. Madya, merupakan tingkatan TKK tingkat menengah yang berbentuk persegi.
3. Utama, merupakan tingkatan tertinggi TKK yang berbentuk segilima.
Yang membedakan TKK antar golongan peserta didik ialah warna tepian TKK yang berbeda, yaitu:
1. Tingkat Pramuka Siaga berwarna hijau dan hanya memiliki satu bentuk yaitu segitiga.
2. Tingkat Pramuka Penggalang berwarna merah.
3. Tingkat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berwarna kuning.
Beberapa TKK juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik yang akan melanjutkan ke tingkatan Pramuka Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam golongannya.
P.    Metode Kepramukaan
Kepramukaan pada hakikatnya tidak bisa terlepas dari Prinsip Dasar Kepramukaan karena baik Metode Kepramukaan maupun Prinsip Dasar Kepramukaan didasarkan pada pelaksaaan Kode Kehormatan Pramuka.
Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan secara spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhannya saling memperkuat serta menunjang pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan. Macam-macam Metode Kepramukaan dengan cara belajar interaktif profresif yaitu:
1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan. Satya Pramuka juga digunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya dan dipakai sebagai titik tolak memasuki proses Pendidikan Kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka adalah alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia, selain itu juga merupakan upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong agar anggotanya menemukan, menghayat, serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota dalam masyarakat tersebut.
Sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka, Darma Pramuka berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan yang kegiatannya mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong. Darma Pramuka dapat pula disamakan dengan Kode Etik bagi organisasi dan Anggota Gerakan Pramuka yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral dasar yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lainnya yang mengatur hak dan kewajiban anggotanya, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.

2. Belajar sambil Melakukan
Belajar sambil melakukan dilaksanakan dengan mengutamakan kegiatan praktik secara praktis pada setiap kegiatan kepramukaan dalam bentuk pendidikan keterampilan dan berbagai pengalaman yang bermanfaat bagi anggota muda. Tujuan dari belajar sambil melakukan yaitu:
a) Mengarahkan perhatian anggota muda untuk selalu melakukan hal-hal yang nyata.
b) Merangsang agar timbulnya keingintahuan akan hal-hal baru.
c) Memacu agar berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan, baik di dalam Gerakan Pramuka maupun di dalam lingkungan kemasyarakatan.
3. Sistim Beregu
Sistem beregu dilaksanakan agar anggota mudanya memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, mengatur dan diatur, berorganisasi, memikul tanggungjawab, serta bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan. Anggota muda yang dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh anggota muda itu sendiri dan satuan gerak tersebut merupakan wadah kerukunan di antara mereka.
4. Kegiatan di Alam Terbuka
Kegiatan di alam terbuka merupakan kegiatan rekreasi yang edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan, dan tidak jarang diikuti dengan kegiatan yang menarik dan menantang terutama bagi kaum muda agar bersedia dan mau bergabung dalam Gerakan Pramuka, serta bagi anggota Pramuka agar tetap terpikat, mengikuti, serta mengembangkan kegiatan kepramukaan.
Biasanya kegiatan di alam terbuka dapat memberikan pengalaman dengan adanya rasa saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, serta mengembangkan suatu rasa tanggungjawab akan masa depan dengan menghormati keseimbangan alam untuk tetap menjaga serta menanamkan pada anggota muda bahwa menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam setiap kegiatan yang selaras dengan alam. Tujuan dari kegiatan di alam terbuka yaitu:
a) Mengembangkan kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi tantangan.
b) Menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya.
c) Menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
d) Membina kerjasama dan rasa memiliki.


5. Kemitraan dengan Anggota Dewasa dalam Setiap Kegiatan
Anggota dewasa berfungsi sebagai perencana, organisator, pelaksana, pengendali, pengawas, dan penilai. Sedangkan Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan.
Anggota muda yang dalam melaksanakan kegiatan yang dimaksud, diharap dapat melakukan konsultasi dengan anggota dewasa . Dan pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota dewasa diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan karena anggota dewasa bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh anggota muda.
6. Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan merupakan bukti yang diberikan kepada Pramuka yang telah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki keterampilan tertentu. Sistem tanda kecakapan ini bertujuan untuk mendorong dan merangsang para Pramuka agar secara bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta memiliki berbagai keterampilan tertentu.
7. Sistem Satuan Terpisah
Sistim Satuan Terpisah diterapkan dengan memisahkan satuan Pramuka Putri dan Putra. Satuan Pramuka Putri dibina oleh Pembina Putri, sedangkan satuan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putra. Tidak dibenarkan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putri, atau sebaliknya kecuali pada Perindukan Siaga.
Jika sistim ini diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin serta dijaga agar tempat perkemahan putri dan putra terpisah, perkemahan putri dipimpin oleh Pembina putri atau sebaliknya.
8. Kiasan Dasar
Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Penggunaan kiasan dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan peserta didik dalam setiap kegiatan pendidikan kepramukaan. Kegiatan pendidikan kepramukaan harus dikemas dalam kiasan dasar yang menarik, menantang dan merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi, dan kondisi anggota muda.
Kiasan dasar sendiri disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda, tetapi dapat memperkaya pengalaman.
Q.  Kode Morse dalam Kepramukaan
Kode morse adalah sistim representasi huruf, angka, dan tanda baca dengan menggunakan sinyal kode. Kode Morse diciptakan oleh Samuel F. B. Morse dan Alfred Vail pada tahun 1835.
Dalam dunia kepramukaan kode morse disampaikan dengan menggunakan senter atau peluit pramuka. Kode morse disampaikan dengan cara menuip peluit dengan durasi pendek untuk mewakili titik dan meniup peluit dengan durasi panjang untuk mewakili garis. Kemampuan menerima dan mengirimkan kode morse merupakan salah satu kecakapan dyang dapat diterima dari Tanda Kecakapan Khusus. Kode morse juga digunakan sebagai kunci dalam memecahkan Sandi Rumput.
A) Alfabet
1. A .-
2. B -...
3. C -.-.
4. D -..
5. E .
6. F ..-.
7. G --.
8. H ....
9. I ..
10. J .---
11. K -.-
12. L .-..
13. M --
14. N -.
15. O ---
16. P .--.
17. Q --.-
18. R .-.
19. S ...
20. T -
21. U ..-
22. V ...-
23. W .--
24. X -..-
25. Y -.--
26. Z --..

B) Tanda Baca
1. . .-.-.-
2. , --..--
3. : ---...
4. - -....-
5. / -..-.

C) Angka
1. 1 .----
2. 2 ..---
3. 3 ...--
4. 4 ....-
5. 5 .....
6. 6 -....
7. 7 --...
8. 8 ---..
9. 9 ----.
10. 0 -----

Kode yang paling terkenal dalam kode morse adalah SOS (... --- ...), yaitu kode yang biasanya digunakan untuk memanggil bantuan oleh para pelaut jika kapal mereka terjebak dalam bahaya. Kode morse juga digunakan oleh para radio amatir untuk berkomunikasi. Keuntungan penggunaan kode morse pada komunikasi radio adalah alat yang digunakan sangat sederhana, dan pancaran gelombang radio akan lebih jauh jika menggunakan kode morse dibandingkan dengan gelombang radio yang ditumpangi suara (audio).
R.   Tali-temali dalam Kepramukaan
Tali adalah bendanya, simpul adalah pertemuan tali dengan tali, dan ikatan adalah pertemuan tali dengan benda lain (seperti kayu, batu dan lain-lain).
A) Simpul-simpul
1. Simpul Turki
Simpul turki berguna sebagai cincin kacu (hasduk/setangan leher) dan sebagai penghias sapu.
2. Simpul Militer
Simpul militer berguna sebagai pengait peluit (penyimpan peluit).
3. Simpul Mati
Simpul mati berguna untuk menyambung dua buah tali yang sama besar.
4. Simpul Hidup
Simpul hidup berguna untuk mengikat tiang dan mudah dibuka lagi.
5. Simpul Jangkar
Simpul jangkar berguna untuk membuat dlagbar, menalikan pasak, menarik balok, dan lain-lain.
6. Simpul Pangkal
Simpul pangkal berguna untuk mengikatkan tali pada tiang.
7. Simpul Tiang
Simpul tiang berguna untuk mengikat leher binatang supaya tidak terjerat.
8. Simpul Anyam
Simpul anyam berguna untuk menyambung dua buah tali yang tidak sama besar.
9. Simpul Anyam Berganda
Simpul anyam berganda berguna untuk menyambung dua buah tali yang sama besar dalam keadaan basah atau licin.
10. Simpul Kembar/Inggris
Simpul kembar/inggris berguna untuk menyambung dua buah tali yang sama besar dalam keadaan basah.
11. Simpul Tiang Berganda
Simpul tiang berganda berguna untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.
12. Simpul Erat
Simpul erat berguna untuk memendekkan tali.
13. Simpul Kursi
Simpul kursi berguna untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.
14. Simpul Laso
Simpul laso berguna untuk menjerat binatang buas.
15. Simpul Tarik
Simpul tarik berguna untuk:
a) Untuk mengikatkan tali pengikat binatang pada tiang dan mudah dilepaskan lagi.
b) Untuk turun ke jurang atau dari atas pohon.
16. Simpul Tambat
Simpul tambat berguna untuk menarik benda seperti balok kayu, dll.
17. Simpul Prusik
Simpul prusik berguna untuk memanjat tebing.
18. Simpul Delapan
Simpul delapan berguna untuk membuat penitian tali/tali untuk merayap.
B) Ikatan-Ikatan
1. Ikatan Penegang
Ikatan penegang berguna untuk menegangkan kembali tali pengekang yang kendur.
2. Ikatan Palang
Ikatan palang berguna untuk mengikat dua buah ujung-ujung tiang.
3. Ikatan Silang
Ikatan silang berguna untuk mengikat dua buah tiang yang bersilang.
4. Ikatan Canggah
Ikatan canggah berguna untuk menyambung dua buah tiang atau membuat canggah.
5. Ikatan Kaki Tiga
Ikatan kaki tiga berguna untuk menyambung tongkat dan biasanya untuk variasi pada tiang bendera.
C) Anyaman-Anyaman
1. Anyaman Rantai
Anyaman rantai berguna untuk menghias tongkat, memendekkan tali, dan lain-lain.
2. Anyaman Pendek
Anyaman pendek berguna untuk menyambung dua utas tali yang sama besarnya.
3. Anyaman Ujung
Anyaman ujung berguna agar pacung-pacung tali tidak terlepas sementara belum ada tali rami untuk menutup ujung tali itu.
4. Anyaman Mata
Anyaman mata berguna agar pacung-pacung tali tidak terlepas sementara belum ada tali rami untuk menutup ujung tali itu.
5. Mengkebat Tali
Mengkebat tali berguna agar pacung-pacung tali tidak terlepas sementara belum ada tali rami untuk menutup ujung tali itu.
D) Penggunaan Tali Temali
1. Cara mengangkat tiang.
2. Cara memindahkan balok.
3. Membuat tali pikulan.
4. Membuat tangga.
5. Mencabut tonggak.
6. Sepeda usungan.






S.    Janji Kode Moral Pramuka
Dwi Satya dan Dwi Dharma merupakan ketentuan janji kode moral bagi Pramuka Siaga.

A) Dwi Satya
Aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga.
2. Setiap hari berbuat kebaikan.

B) Dwi Dharma
1. Siaga itu menurut ayah bundanya.
2. Siaga itu berani dan tidak putus asa.
Janji Pramuka Penggalang baik Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, maupun Penggalang Terap disebut Tri Satya. Sedangkan Dasa Dharma dapat digunakan oleh Pramuka Penggalang maupun Penggalang Penegak.
A) Tri Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. Menepati Dasa Dharma.




B) Dasa Dharma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan ksatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Simulasi Digital mengenai Komunikasi Daring Sinkron&Asinkron

Posisi Duduk yang baik saat Mengetik

Laporan Kunjungan PT.BANTEX