Kliping Pramuka Penegak
Nama : Alessandra Hana Devina
Charisa S
Kelas : X OTKP 2
Sekolah :
SMK Strada Budi Luhur
A. Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka
Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan
singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan
sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang meliputi: Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain
yaitu: Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka
Pramuka, Staf Kwartir, dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan Kepramukaan
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk
kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
yang sasaran akhirnya adalah pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan,
kepentingan, dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka
bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai potensi spiritual, sosial,
intelektual, dan fisik mereka dengan sepenuhnya agar:
Membentuk kepribadian
dan akhlak mulia kaum muda.
Menanamkan semangat
kebangsaan, cinta tanah air, dan bela negara bagi kaum muda.
Meningkatkan
keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang
bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin
bangsa yang handal pada masa depan.
B. Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka pada
awalnya diciptakan oleh Boden Powell dengan nama Gerakan Kepanduan. Gagasan
Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai
negara termasuk Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu
dibawa ke Indonesia dan didirikanlah sebuah organisasi bernama NIPV (Nederland
Indische Padvinders Vereeniging) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda.
Selang beberapa waktu
para pemimpin gerakan nasional kemudian membentuk organisasi kepanduan yang
bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader
pergerakan nasional sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara
lain: JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ
(Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery),
HW (Hizbul Wathon). Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda
menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau
Kepanduan.
Pada tahun 1930
organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), dan PPS (Pandu Pemuda
Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian pada
tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah
menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang
Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk
Keibondan, Seinendan dan PETA. Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah
Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai
satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961
kepanduan Indonesia terpecah menjadi seratus organisasi kepanduan yang
terhimpun dalam tiga federasi organisasi, yaitu: IPINDO (Ikatan Pandu
Indonesia) yang berdiri pada tanggal 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan
Pandu Puteri Indonesia) yang berdiri pada tahun 1954, dan PKPI (Persatuan
Kepanduan Puteri Indonesia). Menyadari kelemahan yang ada, maka ketiga federasi
tersebut melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Karena masih adanya
rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan
kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan
Pioneer Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan
Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir.
Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir
Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang. Di dalam Keppres
ini Gerakan Pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di
wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan,
sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan
pramuka dilarang keberadaannya.
C. Prinsip Dasar dan Sifat Gerakan
Pramuka
Gerakan Pramuka
berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
Iman dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Peduli terhadap bangsa
dan tanah air, sesama hidup, dan alam.
Peduli terhadap dirinya
sendiri.
Taat kepada Kode
Kehormatan Pramuka.
Sedangkan berdasarkan
resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka
kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:
Nasional, yang berarti
suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah
menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat, serta bangsa dan negara.
Internasional, yang
berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina
dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan
sesama manusia tanpa membedakan kepercayaan atau agama, golongan, tingkat,
suku, dan bangsa.
Universal, yang berarti
bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari
bangsa apa saja.
Hymne
Pramuka
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan,
dharmaku kubaktikan
Agar jaya, Indonesia,
Indonesia
Tanah airku
Kami jadi pandumu.
(H. Mutahar)
D. Lambang Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka
adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang
ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen
Pertanian yang juga merupakan seorang tokoh pramuka.
Lambang ini
dipergunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 ketika Presiden Republik Indonesia
Ir. Soekarno menganugerahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional
Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Lambang Gerakan Pramuka
berbentuk silluete (bayangan) Tunas Kelapa. Penjabaran tentang lambang ini
ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan
Pramuka. Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
Buah nyiur dalam
keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini berarti bahwa Pramuka adalah inti bagi
kelangsungan hidup bangsa atau tunas penerus bangsa.
Buah nyiur tahan lama.
Ini berarti bahwa Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan
ulet.
Nyiur dapat tumbuh
dimana saja. Ini berarti bahwa Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi
dalam kondisi apapun.
Nyiur tumbuh menjulang
tinggi. Ini berarti bahwa setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
Akar nyiur kuat. Ini
berarti bahwa Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
Nyiur pohon yang
serbaguna. Ini berarti bahwa Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Lambang keris
melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah.
Lambang sepuluh api
yang berkobar melambangkan Dasadharma.
Padi dan kapas
melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang.
Kode daerah
melambangkan daerah/kota daerah.
Nama kabupaten
melambangkan kota cabang.
Bintang melambangakan
kelima sila Pancasila.
Lambang Gerakan Pramuka
dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir atau Satuan, Tanda
Pengenal, dan alat administrasi Gerakan Pramuka. Penggunaan lambang tersebut
dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan
keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa pada
setiap anggota Gerakan Pramuka. Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu
mengamalkan dan mempraktikkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya
kepada masyarakat di sekelilingnya, sebab generasi muda yang tergabung dalam
Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa
Pancasila.
E. Anggota Gerakan Pramuka
Anggota Gerakan Pramuka
adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif
mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti program
perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan
Pramuka disebut dengan Pramuka. Jenis-jenis keanggotaan Pramuka:
v Anggota Biasa
a)
Anggota Muda
Anggota muda adalah
anggota biasa yang terdiri dari Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7–10 tahun,
dan biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau),
Pramuka Penggalang (berusia kira-kira 11–15 tahun, dan biasanya disingkat
dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka Penegak (berusia
kira-kira 16–20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan
dengan warna kuning), dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21–25 tahun, dan
biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda).
Apabila anggota muda telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa
atau dengan kata lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.
Setiap anggota muda
yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan
sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota
muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya,
dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota
muda Gerakan Pramuka.
Pelantikan anggota muda
dilakukan oleh Pembina Pramuka di gugus depan masing-masing dengan mengucapkan
Dwisatya bagi Pramuka Siaga atau Trisatya bagi Pramuka Penggalang, Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega memiliki keistimewaan ketimbang Pramuka Siaga atau Pramuka
Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat
sebagai Pembina Muda atau instruktur muda di gugus depan yang bersangkutan
dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
1. Untuk Pramuka Siaga
sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun.
2. Untuk Pramuka
Penggalang sekurang-kurangnya telah berusia 21 tahun.
3. Untuk Pramuka
Penegak sekurang-kurangnya telah berusia 23 tahun.
b)
Anggota Dewasa
Anggota dewasa adalah anggota
biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa dibagi lagi menjadi dua
macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra. Anggota dewasa dapat
terdiri dari:
1. Pembina Pramuka.
2. Pembantu Pembina
Pramuka.
3. Pelatih Pembina
Pramuka.
4. Pembina Profesional.
5. Pamong Saka.
6. Instruktur Saka.
7. Pimpinan Saka.
8. Andalan.
9. Pembantu Andalan.
10. Anggota Majelis
Pembimbing.
v Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa
adalah warga negara asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang
bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.
3.
Anggota Kehormatan
Anggota kehormatan
adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan
Kepramukaan. Pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat diusulkan oleh
kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota
kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir nasional.
4.
Pramuka Utama
Sebagai Kepala Negara
Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka Utama Gerakan Pramuka (dulu,
beristilah Pramuka Tertinggi Gerakan Pramuka). Pramuka Utama Gerakan Pramuka
merupakan kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.
F. Hak dan Kewajiban Anggota Gerakan
Pramuka
Hak Anggota :
-
Mendapatkan Kartu Tanda Anggota.
-
Mengenakan Seragam Pramuka.
-
Memilih dan dipilih dalam jabatan
organisasi.
-
Melakukan pembelaan dan memperoleh
perlindungan.
Kewajiban Anggota :
-
Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan
menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.
-
Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka.
-
Menjunjung tinggi harkat dan martabat
Gerakan Pramuka.
Disamping itu, setiap
anggota Kehormatan Gerakan Pramuka berkewajiban untuk memahami, menaati dan
mengamalkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Kehormatan Pramuka dan
ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.
G. Pertemuan Pramuka
Dalam Kepramukaan
terdapat banyak kegiatan. Pada prinsipnya semua kegiatan yang sesuai dengan PDK
dan MK adalah kegiatan kepramukaan, tetapi terdapat kegiatan-kegiatan yang
biasa bahkan rutin dilakukan dalam kepramukaan. Kegiatan yang dapat diikuti
oleh semua golongan Pramuka yaitu:
Jambore on The Air
(JOTA) dan Jambore on The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui
udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan pertemuan
Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak.
Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
Estafet Tunas Kelapa
(ETK), adalah kirab Pramuka secara estafet dengan membawa obor, Bendera Merah
Putih dan Panji Kepramukaan yang dilaksanakan oleh kwartir daerah dalam rangka
menyambut Hari Ulang Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik
pemberangkatan dan berakhir di arena Upacara HUT tingkat daerah. Petugas ETK
biasanya dari Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega.
Perkemahan dan/atau
upacara Hari Ulang Tahun Pramuka.
H. Kegiatan Pramuka Siaga
Selain kegiatan latihan
rutin, Pramuka Siaga mempunyai kegiatan Pesta Siaga. Pesta Siaga adalah
pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam
dan/atau gabungan dari bentuk:
1. Permainan Bersama,
yaitu kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dalam permainan.
2. Pameran Siaga.
3. Pasar Siaga, yaitu
simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga.
4. Darmawisata.
5. Pentas Seni Budaya.
6. Karnaval.
7. Perkemahan Satu Hari
(Persari).
I. Kegiatan Pramuka Penggalang
1.
Jambore
Jambore adalah
pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan
oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore
Daerah, Jambore Nasional, Jambore Regional dan Jambore se-Dunia.
2.
Lomba Tingkat
Lomba Tingkat (LT)
adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau
perorangan atas nama regu yang mempertandingkan sejumlah keterampilan. Lomba
tingkat dilaksanakan dalam bentuk perkemahan. Lomba tingkat terdiri atas: LT-I
(tingkat gugus depan), LT-II (tingkat kwartir ranting), LT-III (tingkat kwartir
cabang), LT-IV (tingkat kwartir daerah) dan LT-V (tingkat kwartir nasional).
3.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (PB)
adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang
biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
4.
Dianpinru
Gladian Pimpinan Regu
(Dianpinru) adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama
(Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru), yang
bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan.
Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
5.
Perkemahan
Perkemahan adalah
pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara reguler untuk
mengevaluasi hasil latihan di gugus depan dalam satu periode, seperti
Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari
Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang
Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu
(Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya. perkemahan juga merupakan
gerakan penghibur dan pengetahuan bagi mereka yang tak pernah mengenal dunia
luar.
6.
Forum Penggalang
Forum Penggalang adalah
pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan
hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama. Inti dari kegiatan ini
adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode pemecahan masalah
sebagai modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang akan datang.
7.
Penjelajahan
Penjelajahan adalah
pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan dalam rangka
mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
J.
Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
1.
Raimuna
Raimuna adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang
diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna
Cabang, Raimuna Daerah, dan Raimuna Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa
suku asli di wilayah Yapen Waropen, Papua yang berasal dari kata rai dan muna
yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu
tujuan suci untuk kepentingan bersama.
2.
Gladian Pimpinan Satuan
Gladian Pimpinan Satuan
(Dianpinsat) adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin
Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, yang bertujuan
memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat
diselenggarakan oleh gugus depan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
3.
Perkemahan
Perkemahan adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara
reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugus depan dalam satu periode,
seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu
(Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
4.
Perkemahan Wirakarya
Perkemahan Wirakarya
(PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berbentuk
perkemahan besar dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut
serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua
jajaran kwartir secara regular. Khusus untuk PW Nasional hanya diselenggarakan
apabila dipandang perlu.
5.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti
(Perti) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk
perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya
selama mengadakan pembinaan, baik di gugus depan maupun di Satuan karya Pramuka
(Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat. Kemah bhakti harus
dilaksanakan.dengan ketentuan kemah ter sebut dengan mendirikan tenda.
6.
Peran Saka (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan Antar
(Peran) Saka adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi
anggota Satuan Karya Pramuka (Saka) yang berbentuk perkemahan besar yang
diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Peran Saka diselenggarakan
apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
7.
Pengembaraan
Pengembaraan adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berbentuk penjelajahan dalam
rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan
survival.
8.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan Pengembangan
Kepemimpinan (LPK) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat
ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu
menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
9.
PPDK
Pelatihan Pengelola Dewan
Kerja (PPDK) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi
anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai
pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja di wilayah binaannya
dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.
10.
Kursus Instruktur Muda
Kursus Instruktur Muda
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi
Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan
pelaksanaan upaya pengembangan sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan
penanggulangan bencana.
11.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran, Seminar, dan
Lokakarya adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji
suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara
bersama sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
12.
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja atau kegiatan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan
dalam Rapat Kerja Kwartir.
13.
Musppanitera
Musyawarah Pramuka
Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera) adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir
atau dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
14.
Ulang Janji
Ulang Janji adalah
upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan
Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam tanggal 14 Agustus dalam rangka
Hari Ulang Tahun Pramuka.
K. Kegiatan Pramuka Dewasa
Pramuka Dewasa adalah Pembantu
Pembina, Pembina, Instruktur, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing.
Kegiatannya antara lain:
1. Kursus Pembina
Pramuka Mahir Dasar (KMD).
2. Kursus Pembina
Pramuka Mahir Lanjutan (KML).
3. Kursus Pelatih
Pembina Pramuka Dasar (KPD).
4. Kursus Pelatih
Pembina Pramuka Lanjutan (KPL).
5. Musyawarah Gugus
Depan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang (Muscab),
Musyawarah daerah (Musda), dan Musyawarah Nasional (Munas).
6. Ulang Janji.
L. Satuan Karya Pramuka
Satuan Karya Pramuka
(Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan
pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau
para pemuda berusia 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya
memiliki beberapa krida, dimana setiap krida mengkhususkan pada subbidang ilmu
tertentu yang dipelajari dalam satuan karya tersebut. Setiap krida memiliki
Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok
Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida
tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka
juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya
Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan
kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang
disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan
Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan
Karya.
Pada dasarnya Satuan
Karya hanya diatur di tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan
Kwartir Daerah yang bersangkutan.
M. Macam-macam Saka
1.
Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah
wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di
bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya
dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan,
umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan,
dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka
Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan,
TNI AU, pihak perusahaan penerbangan, dan klub aeromodelling. Pelatihan
biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu. Krida-krida dalam Saka
Dirgantara yaitu:
a) Krida Olahraga
Dirgantara.
b) Krida Pengetahuan
Dirgantara.
c) Krida Jasa
Kedirgantaraan.
2.
Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara adalah
wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna
menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Satuan Karya
ini membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah
satuan karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara
dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah kwartir di Indonesia dan tidak
terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelatihan Saka Bhayangkara,
umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia
dan kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka
Bhayangkara berada dibawah pembinaan Kepolisian Republik Indonesia. Krida-krida
dalam Saka Bhayangkara yaitu:
a) Krida Ketertiban
Masyarakat (Tibmas).
b) Krida Lalu Lintas
(Lantas).
c) Krida Pencegahan dan
Penaggulangan Bencana (PPB).
d) Krida Pengenalan
Tempat Kejadian Perkara (PTKP).
3.
Saka Bahari
Satuan Karya Bahari
adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata,
produktif, dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan
sikap hidup yang berorentasi pada kebaharian termasuk laut dan perairan dalam.
Satuan Karya ini membidangi bidang kelautan.
Pembinaan Saka Bahari
bekerjasama dengan pihak TNI AL, profesional di bidang olahraga air, Departemen
Pariwisata, dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di
wilayah yang memiliki potensi di bidang bahari. Krida-krida dalam Saka Bahari
yaitu:
a) Krida Sumberdaya
Bahari.
b) Krida Jasa Bahari.
c) Krida Wisata Bahari.
d) Krida Reksa Bahari.
4.
Saka Bhakti Husada
Saka Bakti Husada
adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan
pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat
dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada
diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985 dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti
Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian
dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November
1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Saka Bakti Husada
bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan yang dapat
membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan
masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan
satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani
peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan dengan praktik berupa
kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri
pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan
keperluannya. Krida-krida dalam Saka Bakti Husada yaitu:
a) Krida Bina
Lingkungan Sehat.
b) Krida Bina Keluarga
Sehat.
c) Krida Penanggulangan
Penyakit.
d) Krida Bina Gizi.
e) Krida Bina Obat.
f) Krida Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS).
5.
Saka Keluarga Berencana
Saka Keluarga Berencana
(Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan
keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana,
Keluarga Sejahtera, dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana
berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN). Krida-krida Saka Keluarga Berencana yaitu:
a) Krida Bina Keluarga
Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR).
b) Krida Bina Keluarga
Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK).
c) Krida Advokasi dan
Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE).
d) Krida Bina Peran
Serta Masyarakat (PSM).
6.
Saka Taruna Bumi
Saka Taruna Bumi adalah
wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan,
pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan kecakapan para anggotanya, sehingga
mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam
mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan
oleh Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan
Lembaga Holtikultura. Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi yaitu:
a) Krida Pertanian dan
Tanaman Pangan.
b) Krida Pertanian
Tanaman Perkebunan.
c) Krida Perikanan.
d) Krida Peternakan.
e) Krida Pertanian
Tanaman Holtikultura.
7.
Saka Wanabakti
Saka Wanabakti adalah
wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan
nyata, produktif, dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab
terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka
Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM
Lingkungan Hidup atau Lembaga Profesional terkait. Krida-krida dalam Saka
Wanabakti yaitu:
a) Krida Tata Wana.
b) Krida Reksa Wana.
c) Krida Bina Wana.
d) Krida Guna Wana.
8.
Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika masih
berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007.
Pembentukannya berdasarkan pada Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat
dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007
tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan
pendidikan bela negara dan kepramukaan. Krida-krida dalam Saka Wira Kartika
yaitu:
a) Krida Survival.
b) Krida Pioneering
(Perintis).
c) Krida Mountainering.
d) Krida Navigasi
Darat.
e) Krida Penanggulangan
Bencana Alam.
9.
Saka Bina Sosial
Saka Bina Sosial adalah
satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang usaha kesejahteraan sosial guna
menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
10.
Saka Kerohanian
Saka Kerohanian adalah
satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan
kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini
pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan
Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah ditiadakan.
11.
Saka Panduwisata
Saka Panduwisata adalah
satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan praktis di bidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran
untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan
objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang
tersebut.
Berbeda dengan
Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat berkedudukan di Objek dan Daya
Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh
ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini. Krida-krida
dalam Saka Panduwisata yaitu:
a) Krida Bina Obyek
Wisata.
b) Krida Bina
Pramuwisata.
c) Krida Bina Sarana
Wisata.
d) Krida Bina Seni
Budaya.
12.
Saka Pekerjaan Umum
Saka Pekerjaan Umum
adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pekerjaan umum guna menumbuhkan
kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini
adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir
Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah dituadakan.
13.
Saka Pustaka
Saka Pustaka adalah
satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kepustakaan guna menumbuhkan
kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka
dapat berkedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula
berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah
yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori
oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari
Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan
pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo
Bupati Blora ditandai dengan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah
Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka
Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.
Lambang Saka Pustaka
memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (dua tunas kelapa
berwarna cokelat) yang tergabung ke dalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran
semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang
perpustakaan, dokumentasi, dan informasi (buku) yang dapat membantu
melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan
masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi
Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian =
bintang warna putih, keberanian = warna merah, dan elegan atau ksatria = warna
hitam) untuk menuju kejayaan atau kemakmuran = warna kuning). Krida-krida dalam
Saka Pustaka yaitu:
a) Krida Layanan Perpustakaan
(Yanpus).
b) Krida Pengembangan
Bahan Pustaka (Baka).
c) Krida Pengembangan
Perpustakaan (Peta).
d) Krida Deposit dan
Penerbitan (Debit).
14.
Saka Teknologi
Saka Teknologi adalah
satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang ilmu teknologi guna menumbuhkan
kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka
Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo, berbeda dengan Kwartir Daerah
Nusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi dengan penamaan Saka Informasi dan
Teknologi.
N. Tanda Kecakapan Khusus
Dalam kepramukaan,
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik
sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu
bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang
peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK
jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring
dengan kemajuan teknologi. Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus
mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut. TKK dipasang
di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu:
1. Melintang, yaitu dua
jari dibawah lambang Kwartir Daerah atau di atas jahitan bawah lengan.
2. Melingkari lambang
Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang Kwartir
Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah dibawah
lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat
dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK
lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus mengenakannya di selempang
atau tetampan. Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan
pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada
kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak
perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.
O. Golongan Bidang dan Tingkatan TKK
Tanda Kecakapan Khusus
di semua tingkatan peserta didik (Penggalang, Penegak, dan Pandega), kecuali
Siaga dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan, yaitu:
1. TKK Bidang Kesehatan
dan Ketangkasan dengan warna dasar putih.
2. TKK Bidang Agama,
Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak dengan warna dasar
kuning.
3. TKK Bidang
Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau.
4. TKK Bidang Sosial,
Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan
Lingkungan Hidup dengan warna dasar biru.
5. TKK Bidang
Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah.
Sedangkan tingkatan TKK
dalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga. Untuk mencapai tingkatan selanjutnya
seorang Pramuka harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan
Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda
persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk
TKK yang sama. Tiga tingkatan tersebut yaitu:
1. Purwa, merupakan
tingkatan terendah dalam TKK yang berbentuk lingkaran.
2. Madya, merupakan
tingkatan TKK tingkat menengah yang berbentuk persegi.
3. Utama, merupakan
tingkatan tertinggi TKK yang berbentuk segilima.
Yang membedakan TKK
antar golongan peserta didik ialah warna tepian TKK yang berbeda, yaitu:
1. Tingkat Pramuka
Siaga berwarna hijau dan hanya memiliki satu bentuk yaitu segitiga.
2. Tingkat Pramuka
Penggalang berwarna merah.
3. Tingkat Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega berwarna kuning.
Beberapa TKK juga
menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik yang
akan melanjutkan ke tingkatan Pramuka Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam
golongannya.
P. Metode Kepramukaan
Kepramukaan pada
hakikatnya tidak bisa terlepas dari Prinsip Dasar Kepramukaan karena baik
Metode Kepramukaan maupun Prinsip Dasar Kepramukaan didasarkan pada pelaksaaan
Kode Kehormatan Pramuka.
Setiap unsur dalam
Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi
pendidikan secara spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhannya saling
memperkuat serta menunjang pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan.
Macam-macam Metode Kepramukaan dengan cara belajar interaktif profresif yaitu:
1.
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan Pramuka
yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut
darma merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
Satya Pramuka diucapkan
secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan. Satya Pramuka juga digunakan sebagai pengikat diri
pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya dan dipakai sebagai titik tolak
memasuki proses Pendidikan Kepramukaan guna mengembangkan mental, moral,
spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka
adalah alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan
akhlak mulia, selain itu juga merupakan upaya memberi pengalaman praktis yang
mendorong agar anggotanya menemukan, menghayat, serta mematuhi sistem nilai
yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota dalam masyarakat
tersebut.
Sebagai landasan gerak
bagi Gerakan Pramuka, Darma Pramuka berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan
Pendidikan Kepramukaan yang kegiatannya mendorong peserta didik manunggal
dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa
kebersamaan dan gotong royong. Darma Pramuka dapat pula disamakan dengan Kode
Etik bagi organisasi dan Anggota Gerakan Pramuka yang berperan sebagai landasan
serta ketentuan moral dasar yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lainnya
yang mengatur hak dan kewajiban anggotanya, pembagian tanggungjawab antar
anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
2.
Belajar sambil Melakukan
Belajar sambil
melakukan dilaksanakan dengan mengutamakan kegiatan praktik secara praktis pada
setiap kegiatan kepramukaan dalam bentuk pendidikan keterampilan dan berbagai
pengalaman yang bermanfaat bagi anggota muda. Tujuan dari belajar sambil
melakukan yaitu:
a) Mengarahkan
perhatian anggota muda untuk selalu melakukan hal-hal yang nyata.
b) Merangsang agar
timbulnya keingintahuan akan hal-hal baru.
c) Memacu agar
berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan, baik di dalam Gerakan Pramuka
maupun di dalam lingkungan kemasyarakatan.
3.
Sistim Beregu
Sistem beregu
dilaksanakan agar anggota mudanya memperoleh kesempatan belajar memimpin dan
dipimpin, mengatur dan diatur, berorganisasi, memikul tanggungjawab, serta
bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan. Anggota muda yang dikelompokkan dalam
satuan gerak yang dipimpin oleh anggota muda itu sendiri dan satuan gerak
tersebut merupakan wadah kerukunan di antara mereka.
4.
Kegiatan di Alam Terbuka
Kegiatan di alam
terbuka merupakan kegiatan rekreasi yang edukatif dengan mengutamakan
kesehatan, keselamatan dan keamanan, dan tidak jarang diikuti dengan kegiatan
yang menarik dan menantang terutama bagi kaum muda agar bersedia dan mau
bergabung dalam Gerakan Pramuka, serta bagi anggota Pramuka agar tetap
terpikat, mengikuti, serta mengembangkan kegiatan kepramukaan.
Biasanya kegiatan di
alam terbuka dapat memberikan pengalaman dengan adanya rasa saling
ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya,
serta mengembangkan suatu rasa tanggungjawab akan masa depan dengan menghormati
keseimbangan alam untuk tetap menjaga serta menanamkan pada anggota muda bahwa
menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali
sebagai aturan dasar dalam setiap kegiatan yang selaras dengan alam. Tujuan
dari kegiatan di alam terbuka yaitu:
a) Mengembangkan
kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi tantangan.
b) Menyadari tidak ada
sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya.
c) Menemukan kembali
cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
d) Membina kerjasama
dan rasa memiliki.
5.
Kemitraan dengan Anggota Dewasa dalam Setiap Kegiatan
Anggota dewasa
berfungsi sebagai perencana, organisator, pelaksana, pengendali, pengawas, dan
penilai. Sedangkan Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu
anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan.
Anggota muda yang dalam
melaksanakan kegiatan yang dimaksud, diharap dapat melakukan konsultasi dengan
anggota dewasa . Dan pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota dewasa
diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan karena anggota dewasa
bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh anggota muda.
6.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan
merupakan bukti yang diberikan kepada Pramuka yang telah menghayati dan mengamalkan
nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki keterampilan tertentu. Sistem
tanda kecakapan ini bertujuan untuk mendorong dan merangsang para Pramuka agar
secara bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan
serta memiliki berbagai keterampilan tertentu.
7.
Sistem Satuan Terpisah
Sistim Satuan Terpisah
diterapkan dengan memisahkan satuan Pramuka Putri dan Putra. Satuan Pramuka
Putri dibina oleh Pembina Putri, sedangkan satuan Pramuka Putra dibina oleh
Pembina Putra. Tidak dibenarkan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putri, atau
sebaliknya kecuali pada Perindukan Siaga.
Jika sistim ini
diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin serta dijaga agar tempat
perkemahan putri dan putra terpisah, perkemahan putri dipimpin oleh Pembina
putri atau sebaliknya.
8.
Kiasan Dasar
Kiasan Dasar adalah
ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan. Penggunaan kiasan dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam
pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai
dengan usia dan perkembangan yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan
peserta didik dalam setiap kegiatan pendidikan kepramukaan. Kegiatan pendidikan
kepramukaan harus dikemas dalam kiasan dasar yang menarik, menantang dan
merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi, dan kondisi anggota
muda.
Kiasan dasar sendiri
disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan
untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan
yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda, tetapi dapat
memperkaya pengalaman.
Q. Kode Morse dalam Kepramukaan
Kode morse adalah
sistim representasi huruf, angka, dan tanda baca dengan menggunakan sinyal
kode. Kode Morse diciptakan oleh Samuel F. B. Morse dan Alfred Vail pada tahun
1835.
Dalam dunia kepramukaan
kode morse disampaikan dengan menggunakan senter atau peluit pramuka. Kode
morse disampaikan dengan cara menuip peluit dengan durasi pendek untuk mewakili
titik dan meniup peluit dengan durasi panjang untuk mewakili garis. Kemampuan
menerima dan mengirimkan kode morse merupakan salah satu kecakapan dyang dapat
diterima dari Tanda Kecakapan Khusus. Kode morse juga digunakan sebagai kunci
dalam memecahkan Sandi Rumput.
A)
Alfabet
1. A .-
2. B -...
3. C -.-.
4. D -..
5. E .
6. F ..-.
7. G --.
8. H ....
9. I ..
10. J .---
11. K -.-
12. L .-..
13. M --
14. N -.
15. O ---
16. P .--.
17. Q --.-
18. R .-.
19. S ...
20. T -
21. U ..-
22. V ...-
23. W .--
24. X -..-
25. Y -.--
26. Z --..
B)
Tanda Baca
1. . .-.-.-
2. , --..--
3. : ---...
4. - -....-
5. / -..-.
C)
Angka
1. 1 .----
2. 2 ..---
3. 3 ...--
4. 4 ....-
5. 5 .....
6. 6 -....
7. 7 --...
8. 8 ---..
9. 9 ----.
10. 0 -----
Kode yang paling
terkenal dalam kode morse adalah SOS (... --- ...), yaitu kode yang biasanya
digunakan untuk memanggil bantuan oleh para pelaut jika kapal mereka terjebak
dalam bahaya. Kode morse juga digunakan oleh para radio amatir untuk
berkomunikasi. Keuntungan penggunaan kode morse pada komunikasi radio adalah
alat yang digunakan sangat sederhana, dan pancaran gelombang radio akan lebih
jauh jika menggunakan kode morse dibandingkan dengan gelombang radio yang
ditumpangi suara (audio).
R. Tali-temali dalam Kepramukaan
Tali adalah bendanya, simpul
adalah pertemuan tali dengan tali, dan ikatan adalah pertemuan tali dengan
benda lain (seperti kayu, batu dan lain-lain).
A)
Simpul-simpul
1. Simpul Turki
Simpul turki berguna
sebagai cincin kacu (hasduk/setangan leher) dan sebagai penghias sapu.
2. Simpul Militer
Simpul militer berguna
sebagai pengait peluit (penyimpan peluit).
3. Simpul Mati
Simpul mati berguna
untuk menyambung dua buah tali yang sama besar.
4. Simpul Hidup
Simpul hidup berguna
untuk mengikat tiang dan mudah dibuka lagi.
5. Simpul Jangkar
Simpul jangkar berguna
untuk membuat dlagbar, menalikan pasak, menarik balok, dan lain-lain.
6. Simpul Pangkal
Simpul pangkal berguna
untuk mengikatkan tali pada tiang.
7. Simpul Tiang
Simpul tiang berguna
untuk mengikat leher binatang supaya tidak terjerat.
8. Simpul Anyam
Simpul anyam berguna
untuk menyambung dua buah tali yang tidak sama besar.
9. Simpul Anyam
Berganda
Simpul anyam berganda
berguna untuk menyambung dua buah tali yang sama besar dalam keadaan basah atau
licin.
10. Simpul Kembar/Inggris
Simpul kembar/inggris
berguna untuk menyambung dua buah tali yang sama besar dalam keadaan basah.
11. Simpul Tiang
Berganda
Simpul tiang berganda
berguna untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.
12. Simpul Erat
Simpul erat berguna untuk
memendekkan tali.
13. Simpul Kursi
Simpul kursi berguna
untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.
14. Simpul Laso
Simpul laso berguna
untuk menjerat binatang buas.
15. Simpul Tarik
Simpul tarik berguna
untuk:
a) Untuk mengikatkan
tali pengikat binatang pada tiang dan mudah dilepaskan lagi.
b) Untuk turun ke
jurang atau dari atas pohon.
16. Simpul Tambat
Simpul tambat berguna
untuk menarik benda seperti balok kayu, dll.
17. Simpul Prusik
Simpul prusik berguna
untuk memanjat tebing.
18. Simpul Delapan
Simpul delapan berguna
untuk membuat penitian tali/tali untuk merayap.
B)
Ikatan-Ikatan
1. Ikatan Penegang
Ikatan penegang berguna
untuk menegangkan kembali tali pengekang yang kendur.
2. Ikatan Palang
Ikatan palang berguna
untuk mengikat dua buah ujung-ujung tiang.
3. Ikatan Silang
Ikatan silang berguna
untuk mengikat dua buah tiang yang bersilang.
4. Ikatan Canggah
Ikatan canggah berguna
untuk menyambung dua buah tiang atau membuat canggah.
5. Ikatan Kaki Tiga
Ikatan kaki tiga
berguna untuk menyambung tongkat dan biasanya untuk variasi pada tiang bendera.
C)
Anyaman-Anyaman
1. Anyaman Rantai
Anyaman rantai berguna
untuk menghias tongkat, memendekkan tali, dan lain-lain.
2. Anyaman Pendek
Anyaman pendek berguna
untuk menyambung dua utas tali yang sama besarnya.
3. Anyaman Ujung
Anyaman ujung berguna
agar pacung-pacung tali tidak terlepas sementara belum ada tali rami untuk
menutup ujung tali itu.
4. Anyaman Mata
Anyaman mata berguna
agar pacung-pacung tali tidak terlepas sementara belum ada tali rami untuk
menutup ujung tali itu.
5. Mengkebat Tali
Mengkebat tali berguna
agar pacung-pacung tali tidak terlepas sementara belum ada tali rami untuk
menutup ujung tali itu.
D)
Penggunaan Tali Temali
1. Cara mengangkat
tiang.
2. Cara memindahkan
balok.
3. Membuat tali
pikulan.
4. Membuat tangga.
5. Mencabut tonggak.
6. Sepeda usungan.
S. Janji Kode Moral Pramuka
Dwi Satya dan Dwi
Dharma merupakan ketentuan janji kode moral bagi Pramuka Siaga.
A)
Dwi Satya
Aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan
kewajiban terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut
aturan keluarga.
2. Setiap hari berbuat
kebaikan.
B)
Dwi Dharma
1. Siaga itu menurut
ayah bundanya.
2. Siaga itu berani dan
tidak putus asa.
Janji Pramuka
Penggalang baik Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, maupun Penggalang Terap
disebut Tri Satya. Sedangkan Dasa Dharma dapat digunakan oleh Pramuka
Penggalang maupun Penggalang Penegak.
A)
Tri Satya
Demi kehormatanku, aku
berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan
Pancasila.
2. Menolong sesama
hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. Menepati Dasa
Dharma.
B)
Dasa Dharma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih
sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan
dan ksatria.
4. Patuh dan suka
bermusyawarah.
5. Rela menolong dan
tabah.
6. Rajin, terampil, dan
gembira.
7. Hemat, cermat, dan
bersahaja.
8. Disiplin, berani,
dan setia.
9. Bertanggung jawab
dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran,
perkataan, dan perbuatan.
Komentar
Posting Komentar